RAKYATKU.COM, WAJO - Bawaslu Kabupaten Wajo akan lakukan pengawasan langsung di hari terakhir pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Wajo pada Minggu (14/5/2023)
Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan sebanyak 6 Partai Politik yang telah mengajukan berkas beserta nama-nama Bakal Calon Anggota DPRD di KPU Kabupaten Wajo
Heriyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo mengimbau agar di hari terakhir pengajuan bakal calon, KPU tetap berlaku adil dan teliti dalam memeriksa berkas yang diajukan, serta bijak memperhitungkan waktu melayani pengajuan karena masih terdapat beberapa partai belum mengajukan calon secara resmi.
Baca Juga : Bawaslu Wajo Ajak Masyarakat Cegah Pelanggaran Pilkada Selama Masa Tenang
“Di hari terakhir, sebanyak 12 Parpol berpotensi akan melakukan pengajuan Bacaleg secara bersamaan. Kami harap KPU bisa lebih cermat, lebih teliti saat memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan oleh tiap Parpol terutama memperhitungkan waktu layanan, jangan sampai terkesan diskriminatif,” ujarnya.
Sebagaimana dijadwalkan KPU, batas pengajuan Bacaleg di hari terakhir sampai pada Pukul 23.59 Wita
“Kita akan standby mengawas di Kantor KPU Kabupaten Wajo sampai detik-detik terakhir batas pengajuan,” tambah Heriyanto
Baca Juga : Bawaslu Sulsel gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pemilihan Serentak tahun 2024 di Wajo